Home » , , , » Cerdas dalam Memandang Ikhtilaf Ulama

Cerdas dalam Memandang Ikhtilaf Ulama

Dalam memandang hasil ijtihad ulama, sering kita temukan perbedaan-perbedaan, meski tak sedikit pula kita dapatkan kesepakatan,
.
Namun terkadang, perbedaan hasil ijtihad ulama tersebut hanya dalam tataran teks, namun tetap sama dalam penerapan,
.
Contoh, dalam perkara mandi, mayoritas ulama menyimpulkan rukunnya hanya dua : niat, kemudian mengalirkan air ke seluruh badan,

.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa ada rukun tambahan antara niat dan membasuh badan, sehingga rukun mandi menjadi 3. Yaitu : membersihkan segala kotoran keras yang menempel di badan, yang tidak bisa hilang dengan sekali basuhan,
.
Sekilas, dua pendapat tersebut memang berbeda, namun jika ditelisik lebih lanjut dalam prakteknya, maka yang kita temukan adalah kesepakatan,
.
Karena yang menyimpulkan rukun mandi hanya dua pun, tetap mensyaratkan agar setiap kotoran di badan, yang bisa menghalangi air ke kulit, terlebih dahulu dihilangkan,
.
Yang satu menjadikannya rukun, yang satu menjadikannya syarat. Beda redaksi, namun sama pengamalan,
.
Jika kita memandang perbedaan ulama dengan nafsu, tentu perbedaan dan perselisihanlah yang akan kita kedepankan,
.
Bukan hanya menimbulkan perdebatan, bahkan bisa berakhir kekerasan,
.
Namun jika memandang perbedaan ulama dengan akal jernih dan adab mantap, maka memang rahmat yang kita dapatkan,
.
Bahwa sering kali dua hal terlihat berbeda, namun ternyata keduanya sama saat dengan saksama diperhatikan,
.
Masih banyak masalah lain yang hampir mirip dengan permasalahan di atas. Maka untuk bisa memahami masalah tanpa menimbulkan masalah baru, pahamilah dengan nurani sehat yang ingin kebenaran, bukan dengan nafsu yang seringnya ingin menjatuhkan,
.
Semoga adab kita terhadap para ulama tetap terjaga, karena melalui merekalah kita bisa dapatkan apa yang telah Rasulullah Saw wariskan,
.
Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. (^_^)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Facebook | Twitter | Google+
Copyright © 2013. Al-Fatih Revolution Brotherhood - Tolong sertakan sumber saat mengutip :)
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger