Home » , » Aturan Haid yang Banyak Tidak Diketahui Wanita

Aturan Haid yang Banyak Tidak Diketahui Wanita

WANITA HARUS BACA!! (SANGAT PENTING)
.
Jika haid wanita berhenti setelah azan asar, maka ia wajib segera mandi junub kemudian melaksanakan salat asar. IA JUGA HARUS MENGGANTI (QADHA) SALAT ZUHUR,
.
Kenapa? Karena zuhur dan asar adalah dua salat yang bisa dijamak, waktu wajib dua salat ini sama ; sama-sama siang,
.
Jika seseorang wajib salat asar, otomatis ia juga wajib salat zuhur, meskipun ia masih dalam keadaan junub saat waktu zuhur telah usai,

.
Makanya, seorang wanita yang haidnya berhenti setelah azan asar, ia wajib pula melaksanakan salat zuhur dengan niat qadha, bukan dengan niat jamak,
.
Hal ini juga berlaku bagi wanita yang haidnya berhenti setelah azan isya. Ia wajib salat isya, SEKALIGUS MENQADHA SALAT MAGRIB,
.

Namun jika haidnya berhenti antara azan zuhur dan ashar, cukup baginya shalat zuhur. Yang diganti hanyalah shalat yang bisa dijamak dengan salat pertama yang ia laksanakan saat suci saja,
.
Wallahu a'lam
.
***
.
Penjelasan ini bisa dilihat di Syarhu Muqaddimati`l Hadhramiyyah yang disusun oleh Syaikh Sa'id bin Muhammad Ba'isyin hal. 167, cetakan Beirut : Muassasah Arrisalah,
.
Kitab-kitab fikih yang cukup panjang juga memuat permasalahan ini. Namun, banyak yang melewatkannya, karena belajar lompat-lompat, padahal belajar itu harus total dan terarah,
.
Lalu bagaimana dengan wanita yang sudah biasa tidak mengganti salat zuhur dan magrib karena tidak tahu?
.
Salatnya tetap harus diganti, mengingat salat adalah ibadah paling utama. Yang meninggalkannya dilabeli fasik tingkat tinggi, bahkan beberapa juga menganggapnya sebagai salah satu bentuk kekufuran,
.
Hitunglah berapa kira-kira salat yang terlewat, kemudian ganti sedikit demi sedikit hingga semuanya lunas dilaksanakan,
.
"Tapi bukankah ketidaktahuan itu dimaafkan?"
.
Ada beda antara tidak tahu dan tidak berusaha mencari tahu,
.
Sekarang, dimana informasi banyak tersedia, ustad banyak tempat bertanya, bagaimana mungkin hal penting seperti ini terlewatkan?
.
Tidak ada dispensasi. Yang terlewatkan harus tetap diganti. Lebih baik berlelah mengganti di dunia dari pada di akhirat harus menanggung beban,
.
"Saya ikut kajian keislaman di kampus saya, namun ustaz pembimbing kajian tidak pernah sekalipun memberi pengetahuan ini. Apa yang harus saya lakukan?"
.
Salat tetap harus diganti. Makanya, selektiflah memilih ustaz pembimbing kajian keislaman,
.
Karena banyak ustaz sekarang yang sebenarnya bukan ustaz, namun hanya berbekal ijazah, ia mengaku-ngaku bahwa ia dan Imam Syafii sudah sepadan,
.
Buktinya, bukannya memberi yang dibutuhkan jamaah, ia malah memberi apa yang teringat di kepalanya. Kajiannya tidak sistematis, pun banyak bolong sana-sini, banyak hal penting yang terlewatkan,
.
Semoga setiap ustaz bisa memberi pendidikan fikih komprehensif kepada setiap jamaahnya, agar kekeliruan seperti contoh di atas tidak lagi dilakukan,
.
Semoga setiap yang ingin berguru juga selektif dalam memilih guru. Pilihlah yang bijak juga berilmu. Jangan asal-asalan,
.
Berilmu tapi tak bijak, ia akan ajarkan hal yang tak perlu. Bijak tapi tak berilmu, ia tak akan berani mengungkit hal yang ia tidak tahu. Ya otomatis tidak ada ilmu yang jamaah dapatkan,
.
Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. (^_^)
.
NB :
Masih banyak pembahasan fikih wanita yang penting namun jarang dipedulikan, pun banyak disalahpahami,
.
Contoh : - Jika wanita terbangun setelah azan subuh dan mendapati darah haidnya sudah berhenti, apakah ia wajib mengganti salat isya karena ada kemungkinan darahnya berhenti sebelum subuh?
.
- Jika darah haid wanita berhenti siang hari saat ia sedang di sekolah ataupun kampus sehingga tidak mungkin mandi junub, bolehkah ia menunda mandi hingga pulang?
.
- Bagaimana cara membedakan darah haid dan darah istihadhah (penyakit)?
.
- Benarkah jika darah haid keluar selama 17 hari, maka dua hari terakhir tersebut adalah darah istihadhah?
.
- Jika darah keluar setelah subuh dan berhenti menjelang magrib di hari yang sama, apakah itu darah haid?
.
Sudahkah kita tahu? "Fas`alû ahladz-dzikri in kuntum la ta'lamûn"
.
Oh iya, sampaikan pesan ini kepada ibu, kakak, adik, ataupun kawan-kawan sebanyak-banyaknya agar tidak ada yang masih berhutang di pengadilan Allah kelak.

2 komentar:

 
Support : Facebook | Twitter | Google+
Copyright © 2013. Al-Fatih Revolution Brotherhood - Tolong sertakan sumber saat mengutip :)
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger