Home » » Sudah Belajar Fikih, Tapi Kok Masih Belum Baik? Ini Sebabnya!

Sudah Belajar Fikih, Tapi Kok Masih Belum Baik? Ini Sebabnya!


Jika belajar fikih hanya sebatas kitab ibadah, kita akan cenderung bersikap apatis,

Jika belajar hanya sampai kitab muamalah dan kitab nikah, kita akan cenderung pesimis,

Jika belajar fikih hanya sampai pada kitab jinayah (pidana kriminal), kita akan cenderung anarkis,

Makanya kita harus sempurnakan hingga akhir, mempelajari kitab jihad dan kitab politik, agar bisa menjadi cerdas, waras dan optimis,

Mengapa bisa apatis?

Karena kitab ibadah, 'seolah' mengajarkan bahwa Islam terbatas pada hubungan hamba dan tuhannya 'saja'. 

Jika belajar hanya berhenti pada kitab ini, maka boleh jadi kita tidak peduli pada hubungan sesama manusia,

Pola pikirnya, "Yang penting saya bisa ibadah, yang lain terserah mau bagaimana,",

Mengapa bisa pesimis? 

Karena saat mempelajari muamalah, kita akan sadar bahwa ada beberapa syariat yang tak akan berjalan kecuali dengan Islam sebagai sistem pemerintahannya,

Namun kita tidak tahu, bagaimana agar Islam itu tegak, bagaimana agar Islam itu bisa dipercaya,

Mengapa bisa anarkis?

Karena kitab pidana kriminal menunjukkan kita bahwa memang hanya Islam yang memberikan hukum setimpal dengan kejahatan yang dilakukan manusia,

Dan melihat kenyataan jahat yang terjadi, maka hukum pidana Islam sangat darurat untuk diterapkan segera,

Namun tanpa hikmah untuk menerapkannya, kadang kita akan terlihat agresif, tak sabaran, dianggap malah merusak citra agama,

Makanya, setelah keilmuan semuanya kita dapat, perlu polesan kitab jihad dan kitab siasat (politik), agar kita tahu bagaimana proses memahamkan umat tentang Islam yang sebenarnya,

Kita tahu bagaimana Islam memandang kekerasan, kita tahu bagaimana sikap Islam saat ternyata pemimpin zalim sedang berkuasa,

Karena Islam adalah agama rahmat, bagaimana mungkin ia akan jadi rahmat kalau kita tidak menerapkannya?

Karena Islam harus diterapkan, bagaimana bisa diterapkan jika kita tidak mempelajarinya dengan sempurna?

Perlu pula diingat, bahwa fikih itu adalah ilmu tata cara beramal ibadah, hukum mempelajarinya fardu ain, setiap muslim (dan yang mengaku muslim) wajib mempelajarinya, 

Semoga kejayaan Islam tidak lagi menunggu lama,

Semoga Islam bangkit, Nusantara kembali jaya,

Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. ^_^

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Facebook | Twitter | Google+
Copyright © 2013. Al-Fatih Revolution Brotherhood - Tolong sertakan sumber saat mengutip :)
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger