Oleh Fakhry Emil Habib
Agak sensitif ini, tapi tak apalah, memang perlu,
Menurut saya, orang yang
sedikit-sedikit HAM, sedikit-sedikit HAM itu adalah mereka yang tidak
pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar,
Karena
menurut pelajaran PPKn saya kelas 3 SD dulu, hak tidak bisa
berdiri sendiri. Ia harus selalu bergandengan dengan kewajiban.
Naik angkot, bayar supirnya. Bekerja rajin, dapat gajinya. Ada hubungan biimplikatif (sebab-akibat/akibat-sebab) antara keduanya.
Makanya, ada yang menggelikan dalam penerapan HAM di negara kita, di dunia kita,
Berat, ya berat, makanya saya tidak suka dengan HAM yang diatur oleh hukum abstrak yang saat ini dipakai Indonesia, dipakai mayoritas dunia. Karena batasannya yang juga luar biasa abstrak!
Pembunuh tidak boleh dibunuh atas nama HAM. Pemerkosa tidak digantung atas nama HAM. Koruptor tidak boleh dipotong tangannya atas nama HAM. Gay, lesbian, pedofilian berkeliaran atas nama HAM. Padahal kawan, apa kita sudah buta bahwa mereka semua, ya MEREKA, jelas-jelas sudah melanggar kewajiban, lalu apa hak mereka untuk bicara HAM?!
Makanya, perlu sekali lagi kita merujuk pada pelajaran dasar. Kadang, HAK bisa saja tercabut, saat seseorang lupa akan kewajiban,
Hak dan kewajiban, bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan, bagai malam dan siang, yang keberadaannya saling menopang. Yang tanpa ada salah satunya, berarti kiamat datang,
Perjuangkanlah HAM, tapi lakukan dulu kewajiban, kewajiban kepada Allah, kewajiban kepada sesama manusia, kewajiban kepada alam. (Manifestasi dari wujud IHSAN, yang saya pelajari dari ilmu Akidah dan Akhlak kelas 1 Tsanawiyah)
Mudah-mudahan kita diberi keberkahan untuk tiap jengkal ilmu yang telah diberikan oleh guru-guru kita, semoga amal mereka dibalasi dengan surga Firdaus-Nya, dan semoga mereka yang lupa pelajaran dasarnya bisa mendaftar kembali di SD terdekat. Eh?
Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. ^_^
0 komentar:
Posting Komentar