Untuk menjadi seorang ulama/cendekiawan/ilmuan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi,
Pertama, iman kuat yang tertancap di hati,
Kedua, keilmuan yang kuat sebagai modal utama yang bisa dibagi,
Ketiga, pengaruh di masyarakat, dengan menguasai bahasa, adat, adab serta hal-hal lain yang harus diketahui,
Untuk syarat pertama dan kedua, semua calon cendekiawan tahu pasti,
Untuk syarat ketiga, mungkin masih banyak yang menganggap enteng tidak peduli,
Padahal kenyataannya, dengan syarat ketigalah ilmu itu bisa disampaikan dan menjadi berarti,
Fiqhul waqi' (mengetahui realita) yang terjadi di masyarakat juga harus menggunakan syarat ketiga ini,
Lebih penting lagi, seorang cendekiawan yang tidak memenuhi syarat ketiga ini bisa dicap oleh masyarakat sebagai orang pintar namun tidak berbudi pekerti,
Makanya, agar tidak dicap demikian, tabiat masyarakat harus dipahami,
Makanya, ia harus tahu aturan saat makan, aturan saat bicara, juga aturan saat mungkin pertikaian terjadi,
Setiap daerah punya adat serta aturan tersendiri,
Makanya, saya, selain menulis hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, terkadang juga menulis hal-hal yang berkaitan dengan adat dan bahasa, menyadarkan yang tidak peduli,
Seperti aturan makan 'bajamba', kesalahan umum dalam penggunaan bahasa, serta hal-hal lain yang bisa saya bagi,
Karena agar sebuah ilmu sampai kepada masyarakat, iman dan ilmu saja tidak cukup, jika masyarakat tidak menghormati,
Bagaimana caranya agar dihormati masyarakat? Hormati pula adat-istiadat baik mereka, sedangkan yang tidak baik, bisa diubah dengan metode dan cara santun, seperti yang diajarkan Nabi Saw,
Menjadi cendekiawan itu penting, namun menjadi cendekiawan yang memberi manfaat pada masyarakat lebih penting lagi,
3 syarat ini saya sadur dari buku Mafhum `Alimiyyah karya Dr. Farid Anshari,
Semoga bermanfaat, dan penulisnya mendapat pahala yang mengalir tak berhenti,
Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. ^_^
Pertama, iman kuat yang tertancap di hati,
Kedua, keilmuan yang kuat sebagai modal utama yang bisa dibagi,
Ketiga, pengaruh di masyarakat, dengan menguasai bahasa, adat, adab serta hal-hal lain yang harus diketahui,
Untuk syarat pertama dan kedua, semua calon cendekiawan tahu pasti,
Untuk syarat ketiga, mungkin masih banyak yang menganggap enteng tidak peduli,
Padahal kenyataannya, dengan syarat ketigalah ilmu itu bisa disampaikan dan menjadi berarti,
Fiqhul waqi' (mengetahui realita) yang terjadi di masyarakat juga harus menggunakan syarat ketiga ini,
Lebih penting lagi, seorang cendekiawan yang tidak memenuhi syarat ketiga ini bisa dicap oleh masyarakat sebagai orang pintar namun tidak berbudi pekerti,
Makanya, agar tidak dicap demikian, tabiat masyarakat harus dipahami,
Makanya, ia harus tahu aturan saat makan, aturan saat bicara, juga aturan saat mungkin pertikaian terjadi,
Setiap daerah punya adat serta aturan tersendiri,
Makanya, saya, selain menulis hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, terkadang juga menulis hal-hal yang berkaitan dengan adat dan bahasa, menyadarkan yang tidak peduli,
Seperti aturan makan 'bajamba', kesalahan umum dalam penggunaan bahasa, serta hal-hal lain yang bisa saya bagi,
Karena agar sebuah ilmu sampai kepada masyarakat, iman dan ilmu saja tidak cukup, jika masyarakat tidak menghormati,
Bagaimana caranya agar dihormati masyarakat? Hormati pula adat-istiadat baik mereka, sedangkan yang tidak baik, bisa diubah dengan metode dan cara santun, seperti yang diajarkan Nabi Saw,
Menjadi cendekiawan itu penting, namun menjadi cendekiawan yang memberi manfaat pada masyarakat lebih penting lagi,
3 syarat ini saya sadur dari buku Mafhum `Alimiyyah karya Dr. Farid Anshari,
Semoga bermanfaat, dan penulisnya mendapat pahala yang mengalir tak berhenti,
Semoga Allah selalu menuntun kita untuk jadi lebih baik.. ^_^
الله يجعلك من العلماء العاملين الصالحين المخلصين، يا أخي!!
BalasHapusو كذالك أنت يا أخي..
Hapus